Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2019

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I T.A. 2019

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Palangka Raya, hasil dari perhitungan kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Semester I T.A. 2019. "KAMI BUKAN YANG TERBAIK, TAPI KAMI SELALU BERUSAHA UNTUK MENJADI LEBIH BAIK"

KEGIATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I T.A. 2019

     Dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Penerbitan SKCK pada Semester I T.A. 2019, unit pelayanan SKCK Polres Palangka Raya melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan membagikan kuisioner pertanyaan tentang 9 (sembilan) unsur pelayanan yang di isi oleh masyarakat pemohon SKCK, kegiatan pengumpulan kuisioner dilaksanakan dari tanggal 10 Juni 2019 s.d. 28 Juni 2019 dengan jumlah responden sebanyak 306 (tiga ratus enam) orang.

PERSYARATAN PERMOHONAN SKCK BAGI WNI

SYARAT SKCK BARU Pas foto berwarna 4 x 6 cm (latar belakang merah), foto jelas dan tidak buram, berpakaian sopan, tampak muka secara utuh, sebanyak 4 (empat) lembar; Foto copy KTP Setempat/Palangka Raya 1 (satu) lembar, dengan menunjukkan KTP asli; Foto copy kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP; Foto copy Kartu Keluarga 1 (satu) lembar; Foto copy Akta Kelahiran/Kenal Lahir 1 (satu) lembar (bagi yang tidak memiliki, dapat diganti dengan Ijazah terakhir); Foto copy Kartu Sidik Jari 1 (satu) lembar/SKCK Lama yang telah habis masa berlakunya (bagi pemohon baru yang belum memiliki kartu sidik jari dapat melakukan identifikasi sidik jari di ruang Identifikasi Satreskrim Polres setempat); Mengisi formulir Daftar Pertanyaan SKCK (di loket SKCK); Mengisi formulir Kartu Tik (di loket SKCK); Seluruh berkas persyaratan dimasukkan dalam map sesuai urutan. SYARAT SKCK PERPANJANGAN/PERUBAHAN DATA/PERUBAHAN KEPERLUAN Melampi