Langsung ke konten utama

KEGIATAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I T.A. 2019




 


  




Dalam rangka mengukur tingkat kepuasan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Penerbitan SKCK pada Semester I T.A. 2019, unit pelayanan SKCK Polres Palangka Raya melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan membagikan kuisioner pertanyaan tentang 9 (sembilan) unsur pelayanan yang di isi oleh masyarakat pemohon SKCK, kegiatan pengumpulan kuisioner dilaksanakan dari tanggal 10 Juni 2019 s.d. 28 Juni 2019 dengan jumlah responden sebanyak 306 (tiga ratus enam) orang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TRIWULAN I TAHUN 2021

  Di awal Tahun 2021 Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya di bidang Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu bentuk komitmen Polresta Palangka Raya adalah dengan rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan Pelayanan SKCK. Kegiatan Survei ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali atau triwulan. Memasuki Triwulan Pertama pada Tahun 2021 Polresta Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan SKM dengan hasil yang cukup memuaskan yaitu 92,95. Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan masyarakat kepada Polresta Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dari hasil survei dapat dilihat rata-rata nilai tiap unsur pelayanan mendapattkan nilai yang cukup memuaskan, semoga kedepan hasil ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kegiatan SKM dilaksanakan pada hari kerja pada saat jam pelayanan dengan melibatkan 30 orang responden dari masyakat yang

SKCK REQUEST & SKCK DELIVERY POLRESTA PALANGKA RAYA

 Dalam Rangka meningkatkan kualitas pelayanan Polri, khususnya pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polresta Palangka Raya membuat inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan SKCK.  Inovasi tersebut berupa Pelayanan SKCK REQUEST yang mana pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK dengan mengisi Formulir SKCK secara Online dan petugas akan memeriksa berkas yang diajukan secara online, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor. Tapi petugas yang mendatangi pemohon jika berkas persyaratan online dinyatakan lengkap.  Program ini di harapkan dapat membantu masyarakat dalam menerima pelayanan penerbitan SKCK khususnya dimasa pandemi Covid-19, sehingga pemohon tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Pelayanan SKCK dan mengantri di loket. Selain fasilitas pemeriksaan dan pendaftaran secara online, Polresta Palangka Raya juga menyediakan Pelayanan SKCK Delivery untuk pemohon yang sudah mengajukan permohonan SKCK ke alamat pemohon.kut

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I T.A. 2019

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan SKCK Polres Palangka Raya, hasil dari perhitungan kuisioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Semester I T.A. 2019. "KAMI BUKAN YANG TERBAIK, TAPI KAMI SELALU BERUSAHA UNTUK MENJADI LEBIH BAIK"