Dalam Rangka meningkatkan kualitas pelayanan Polri, khususnya pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polresta Palangka Raya membuat inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses pelayanan SKCK. Inovasi tersebut berupa Pelayanan SKCK REQUEST yang mana pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK dengan mengisi Formulir SKCK secara Online dan petugas akan memeriksa berkas yang diajukan secara online, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor. Tapi petugas yang mendatangi pemohon jika berkas persyaratan online dinyatakan lengkap. Program ini di harapkan dapat membantu masyarakat dalam menerima pelayanan penerbitan SKCK khususnya dimasa pandemi Covid-19, sehingga pemohon tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Pelayanan SKCK dan mengantri di loket. Selain fasilitas pemeriksaan dan pendaftaran secara online, Polresta Palangka Raya juga menyediakan Pelayanan SKCK Delivery untuk pemohon yang sudah mengajukan permohonan SKCK ke alamat pemohon.kut