Di awal Tahun 2021 Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya di bidang Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu bentuk komitmen Polresta Palangka Raya adalah dengan rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap penyelenggaraan Pelayanan SKCK. Kegiatan Survei ini dilaksanakan setiap 3 bulan sekali atau triwulan. Memasuki Triwulan Pertama pada Tahun 2021 Polresta Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan SKM dengan hasil yang cukup memuaskan yaitu 92,95. Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan masyarakat kepada Polresta Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dari hasil survei dapat dilihat rata-rata nilai tiap unsur pelayanan mendapattkan nilai yang cukup memuaskan, semoga kedepan hasil ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kegiatan SKM dilaksanakan pada hari kerja pada saat jam pelayanan dengan melibatkan 30 orang responden dari masyakat yang