Pada bulan Juni Tahun 2020, Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya. Kegiatan Survei dilaksanakan setiap 3 bulan sekali atau setiap triwulan dengan tujuan untuk mengukur tingkat pencapaian nilai Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pelayanan SKCK Polresta Palangka Raya, adapun kegiatan Survei dilaksanakan dengan mengambil sampel responden sebanyak 30 orang. Adapun Nilai Indeks Kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil Survei adalah sebesar 83,51 atau dengan kata lain mendapat nilai "Baik".